Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jangan Sampai Ketinggalan! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Dicairkan, Berikut 5 Faktanya

Jangan Sampai Ketinggalan! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Dicairkan, Berikut 5 Faktanya

Redaksi - Sabtu, 08 Oktober 2022 06:15 WIB
Hand over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta : Bergejolaknya semua harga bahan pokok khusnya kenaikan harga BBM membuat pemerintah kian giat menyalurkan bantuan berupa BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 sebesar Rp600.000 akan cair.

Perlu untuk diketahui, para pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah akan mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.

“Untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Baca Juga:UMKM Naik Kelas Mulai Terwujud Pesanan Sepatu Semakin Meningkat

Berikut fakta BLT subsidi gaji tahap 5 dicairkan, seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (08/10/2022).:

1. Cek di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji masuk di BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

2. Tanda-Tanda Uang Rp600.000 Sudah Masuk

Tahap 1 : Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2: Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda

3. Proses pencairan BSU

- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

- Apabila terdapat data anomali, maka Kemnkaer akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

[br]

4. Syarat

Pekerja penerima BLT subsidi gaji tahap 5 harus memenuhi syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penu.

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu pekerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

5. Cara Cek Status Penerima

Masyarakat bisa langsung mengecek penerima BLT subsidi gaji tahap 5 melalui situs Kemnaker:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Masuk. Login ke akun Anda

- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diterima Bupati Asahan Di Hari Buruh 2026

Ekonomi

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

Ekonomi

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Ekonomi

Wagub Surya Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Ekonomi

Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumut Berlangsung Ricuh, Dua Orang Terluka

Ekonomi

Geger di Kantor Gubsu, Pelantikan Keluarga Alumni KAMMI Ricuh, Peserta Luka-luka