Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Berikut Fakta dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang Kabarnya Akan Cair

Berikut Fakta dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang Kabarnya Akan Cair

Redaksi - Senin, 10 Oktober 2022 09:05 WIB
Hand over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta : Naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pemerintah kian getol mencari solusi untuk menanggulanginya khusnya bagi para pekerja. Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Pemerintah mulai mencairkan BLT Subsidi Gaji tahap 5.

Disayangkan, sampai saat ini Kemnaker masih menunggu data calon penerima BSU tahap 5 dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada wartawan.

Baca Juga:Polda Sumut Tangkap 15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK

Perlu untuk diketahui, BLT subsidi gaji nantinya akan ditransfer melalui rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Khusus di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berikut beberapa fakta pencairan BLT Subsidi Gaji tahap 5, seperti dikutip dari Okezone, Senin (10/10/2022). Mulai dari jadwal pencairan hingga cara pengecekan penerima, sebagai berikut:

1. Cek Langkahnya

Selain itu, pekerja juga bisa cek penerima BLT subsidi di BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah ini:

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email - Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan

- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

2. Tiga Tahap Calon Penerima BSU Tahap 5

- Tahap 1: Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tahap 2: Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

- Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

3. Syarat Penerima BSU Tahap 5

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

[br]

4. Cara Cek Status Penerima

- Kunjungi web resmi kemnaker.go.id

- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Masuk. Login ke akun Anda

- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan.

5. Jadwal Pencairan BSU

Untuk jadwal pencairan BSU tahap 5, Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa masih menunggu data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika data calon penerima BSU sudah ada, Kementerian Ketenagakerjaan akan langsung melakukan verifikasi dan pemadanan data penerima BSU agar sesuai syarat yang ditetapkan.

Nantinya, pencairan BSU tahap 5 bisa dilakukan pada minggu depan usai pemadanan data penerima BSU rampung.

6. Langkah Pengecekan BSU Tapi Lupa Password

- Akses laman siapkerja.kemnaker.go.id

- Kemudian pilih Lupa Password?

- Selanjutnya pada halaman Lupa Password, silakan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Alamat Email yang digunakan saat proses pendaftaran sebelumnya

- Setelah itu, tekan tombol Lanjutkan

- Lalu akan muncul halaman baru untuk mereset kata sandi

- Silakan masukan kata sandi baru dank ode verifikasi pada form isian yang tersedia

- Agar bisa mendapatkan kode verifikasi, silakan klik tautan Kirim Ulang Kode Verifikasi yang kemudian akan dikirimkan ke alamat email terdaftar

- Selanjutnya klik Reset Password

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

1.700 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diterima Bupati Asahan Di Hari Buruh 2026

Ekonomi

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

Ekonomi

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Ekonomi

Wagub Surya Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Ekonomi

Buronan Curanmor 2025 Ditembak Usai Isi BBM

Ekonomi

Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumut Berlangsung Ricuh, Dua Orang Terluka