MATATELINGA, Jakarta : Begitu besar dampak pandemi Covid 19 hingga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap para pekerja ataupun buruh. Akan hal tersebut pemerintah terus kian gencar mencari solusi atas permasalahan tersebut.Dan kini, BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipilih menjadi salah satu solusinya. Dan kini sudah diberikan kepada 11.412.871 pekerja. Jumlah ini setara 89,13% dari total target 14,6 juta pekerja di Indonesia.
Berikut fakta BLT Subsidi Gaji Diambil di Kantor Pos, seperti dikutip dari Okezone, Minggu (04/12/2022):1. Dengan Dua Model Cara DisalurkanBaca Juga:Bobby Nasution Pimpin Rapat Pengamanan Nataru 2023, Wali Kota Medan : Perlu Kolaborasi Semua PihakPada tahun ini BSU atau BLT subsidi gaji disalurkan melalui dua model, yaitu bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara."Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
2. Syarat Penerima BLTBerikut ini syarat lengkap mencairkan BSU:- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.[br]
3. Sebanyak 3,2 Juta Pekerja Belum Bisa Ambil BSU Rp600.000Sementara itu, sekitar 3,2 juta pekerja masih ada yang belum mendapatkan BSU Rp600.000."Sudah 89,13% atau 11.412.871 orang mendapatkan BSU," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri kepada wartawan.
4. Pencairan Dilakukan Melalui Kantor PosIndah menambahkan, pencairan BSU akan terus dilakukan melalui kantor pos hingga rampung pada akhir November 2022 yakni sesuai dengan target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja.Menurut data terakhir, BSU Rp600.000 sudah tersalurkan sebanyak 1.590.380 pekerja dari total alokasi 3,6 juta penerima atau 44,23% dari target."Penyaluran BSU lewat kantor pos saja," tambahnya.