Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bulan Ini Pedagang di Depan Kantor Dinas Pariwisata Akan Digeser ke Taman Mejuah Juah

Bulan Ini Pedagang di Depan Kantor Dinas Pariwisata Akan Digeser ke Taman Mejuah Juah

- Minggu, 05 Februari 2023 14:41 WIB
Matatelinga.com
Tenda biru untuk para pedagang di Taman Mejuah Juah 

MATATELINGA, Karo : Untuk memperlebar kantong parkir di Kota Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo tepatnya di lokasi wisata Pasar Buah , makan Dinas Pariwisata yang dipimpin Munarta Ginting akan menggeser para pedagang yang berjualan di Depan Kantornya akan digeser kedalam Taman Mejuah Juah.

Hal tersebut pun dibenarkan Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kepala Dinas Pariwisata Munarta Ginting ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Minggu 05/02/2023 melalui pesan Whatsappnya mengatakan , kios yang berupa tenda biru sudah kita bangun di dalam Taman Mejuah Juah.

" ada pun keperluan tenda biru tersebut diperuntukkan untuk para pedagang yang berjualan di depan kantor kita atau lurusan parkir sado - sado . Ketika awak media mempertanyakan kenapa kios - kios yang berjualan di depan kantornya digeser kedalam taman mejuah juah dan kapan akan digeser , Munarta Ginting menyampaikan , para pedagang tersebut akan kita geser kedalam supaya kantor parkir di lokasi wisata kita ini semakin lebar supaya arus lalulintas pun bisa lancar.

Mungkin nanti bulan ini, pedagang tersebut sudah kita geser kedalam , makanya untuk lokasi parkir pun sudah kita buka di dalam Taman Mejuah Juah, supaya tamu wisata nanti pelan pelan sudah tau bahwa para pedagang sudah di geser kedalam taman mejuah juah," ucap Munarta Ginting.

Munarta Ginting menambahkan , kioas para pedagang nanti pun kita bangun di dalam dengan catatan wajib membayar sewa sebesar Rp 5.000.000," pertahun , serta tidak boleh memindah tangankan kepada siapapun . Intinya pemindahan para pedagang tersebut tidak ada unsur kepentingan apapun tapi untuk mentata keindahan Kota Berastagi khususnya ," tutup Munarta Ginting.

Ditempat terpisah, salah satu pedagang yang berjualan di lokasi yang mau digeser ketika dikonfirmasi wartawan berapa hari yang lalu yang bernama Marta Muliana br Ginting mengatakan , kami bersikeras akan menolak pemindahan kios kami ini kedalam Taman Mejuah Juah itu .

" Kami sudah puluhan tahun berjualan disini, kami tetap mempertahankan , walau dengan cara apa pun . Lagian kepana kami di pindahkan ke dalam sana dan kenapa pula kami cuma dipindahkan kedalam , kenapa cuma yang 25 kios di pindahkan, pedagang yang setelah sana kenapa tidak digusur , ada apa . Intinya kami tetap menolak pemindahan kios kami ini kedalam taman mejuah juah itu ," ucap Br Ginting ini .[ Surbakti ]

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Soroti Eksekusi Togar ke Lapas, Kuasa Hukum Nilai Putusan: Rangkaian Peradilan Sesat

Ekonomi

Sudah Seminggu, Kepastian Kompensasi Korban Keracunan MBG Karo Belum Jelas

Ekonomi

Kepala Pasar Pancur Baru Terus Pantau Tingkat Kebersihan Lingkungan Pasar

Ekonomi

Dua Pelaku Curas Ini Dibekuk di Kabupaten Karo

Ekonomi

Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo

Ekonomi

DPD PDI Perjuangan Sumut Desak Penanganan Cepat Siswa MTsN 2 Kisaran, Jangan Ulangi Kasus Karo