MATATELINGA, Medan : Tingkat kemiskinan di Medan pada Tahun 2022 sebesar 8,07 persen, turun 3,24 persen dibandingkan tahun 2021. Penurunan juga terjadi pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), yang pada Tahun 2022 sebesar 8,89 persen atau turun 1,92 persen dibanding Tahun 2021.Demikian disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (21/3) di gedung dewan. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti segenap anggota dewan serta dihadiri Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.Wakil Wali Kota menyebutkan, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan unsur pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar. Pemko Medan, lanjutnya, terus berupaya melakukan penanganan kemiskinan di antaranya melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pendidikan melalui program BSM kepada 40 ribu siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, bantuan sosial untuk warga terdampak kenaikan harga BBM, serta pembangunan infrastruktur kota untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga Medan.Aulia Rachman melanjutkan, Pemko Medan melakukan berbagai program dan kegiatan serta kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya mengatasi permasalahan pengangguran, seperti pelatihan dan sertifikasi gratis pencari kerja serta upaya menciptakan lapangan kerja baru, mempermudah perizinan, dan pengembangan UMKM. (Mtc)