MATATELINGA, Jakarta : Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat pemerintah kian terus gencar mencari solusi guna untuk menanggulanginya. Lantas Kartu Prakerja dipilih dan kini telah memasuki gelombang 53 dan sudah juga dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftar bisa segera mengecek syaratnya.Perlu untuk diketahui, pihak Kartu Prakerja juga mengimbau agar masyarakat bisa segera mendaftar."GELOMBANG 53 DIBUKA! Udah klik 'Gabung Gelombang' belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?," tulis akun Instagram @prakerja.go,id, dikutip Minggu (21/05/2023).
Baca Juga:Ketua DPRD Medan Sorot Minimnya Mobil Skylift DishubKemudian untuk insentif yang diterima pada Kartu Prakerja Gelombang 53 ini yakni sebesar Rp4,2 juta.
Adapun untuk cara daftarnya sebagai berikut:1. Login ke situs www.prakerja.go.id2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap3. Ikuti petunjuk proses verifikasi akun4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka6. Kemudian Anda bisa menunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.[br]
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, seperti dikutip dari Okezone, Minggu (21/05/2023):1. Diberikan kepada pencari kerja2. Pekerja/buruh yang terkena PHK dipersilahkan daftar3. Pekerja/buruh untuk peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM4. Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.