MATATELINGA. Pematang Siantar :Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam rapat koordinasi (rakor) rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Jalan Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, Rabu (21/06/2023).
"Menindaklanjuti Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP, bahwa Pemko Pematang Siantar akan melaksanakan penyelenggaraan MPP di pusat kota pematang siantar.
Komitmen dr Susanti melakukan percepatan pembentukan MPP Kota Pematang Siantar dengan Deputi Kemenpan RB merupakan peningkatan mutu dan kualitas pelayanan publik serta kemudahan bagi masyarakat, yang disesuaikan dengan standar pelayanan publik dan sumber dana APBD Pematang Siantar.
[br]
"MPP Kota Pematang Siantar direncanakan akan dibangun di lantai III gedung Ramayana Jalan Sutomo, Pematang Siantar, "ujarnya.
Dipaparkan Susanti, Pemko Pematang Siantar melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan survey bersama pihak manajemen Ramayana pada Rabu, tanggal, 11/05/2023.
Lalu pada Rabu (12/06/2023) telah digelar rapat dengan pihak manajemen Ramayana yang dihadiri Pj Sekda, Dwi Aries Sudarto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta OPD terkait lainnya.
Masih dr Susanti, indikator penetapan gedung Lantai III Ramayana sebagai MPP adalah jarak tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran. Disamping itu, lanjut Susanti, dapat menyerap tenaga kerja dan menimbulkan pertumbuhan ekonomi.
Pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda Martina Simanjuntak beserta jajaran, Kadis DPMPTSP Pematang Siantar Sofie M Saragih SSTP MSi beserta jajaran kabid, Kabag Hukum Hamdani Lubis, Kabag Tapem Robert Sitanggang, dan jajaran Deputi Kemenpan RB.
Penulis ; sip