MATATELINGA, Toba. Gloria Sianipar Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sigumpar bersama penyuluh lainnya memaparkan perbedaan tata cara distribusi pupuk dari kios ke petani.Gloria menjelaskan jika perbedaan aturan tahun lalu berbeda dengan tahun ini. Tahun lalu pupuk subsidi diambil oleh ketua kelompok tani dan didistribusikan ke setiap anggota kelompoknya."Kali ini tidak lagi. Setiap anggota harus mengambil sendiri pupuknya dan tidak bisa diwakilkan" terang Gloria Sianipar.Sebelumnya, para petani harus memberikan foto copy KTP dan KK nya melalui pengurus kelompok agar di entry datanya di I-Pubers. I-Pubers merupakan aplikasi yang sudah sinkron dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dan aplikasi ini khusus untuk pemantauan penyaluran pupuk subsidi. Namun aplikasi ini masih tahap sosialisasi dan belum dilaunching."Jika dulu kita sesama kios pupuk bisa meminjamkan pupuk dan mengembalikannya, sekarang tidak bisa lagi. Sudah harus tertib dan terpantau semuanya" lanjut Gloria Sianipar.[br]Dalam sosialisasi penggunaan I-Pubers, Gloria Sianipar dan Camat Sigumpar Binner Panjaitan merasa kesal karena banyak pengurus kelompok yang tidak hadir. Padahal, sosialisasi ini sangat penting untuk diteruskan ke setiap petani agar tidak ada masalah."Jika ada petani tidak masuk kelompok tani, maka dia tak bisa menerima pupuk subsidi. Makanya kita sosialisasikan sekarang agar pengurus bisa memberikan informasi ini ke petani. Tapi mana para pengurusnya? Bagaimana bisa tersampaikan jika pengurus tidak hadir"? terang Camat Sigumpar, Binner Panjaitan dengan nada kesal.Binner Panjaitan mengingatkan kepala desa agar rapat seperti ini diharuskan hadir karena menyangkut petani.Dalam sosialisasi di Kantor Camat Sigumpar, Senen, (17/7/2023) banyak pengurus kelompok tidak hadir. Ada 50 kelompok tani di kecamatan Sigumpar. Namun hanya sedikit yang hadir. Hadir dalam sosialisasi tersebut, penyuluh pertanian Dame Tambunan, Adelina dari distributor pupuk dan beberapa orang kepala desa. MTC/Yin.