MATATELINGA, Binjai - Tim gabungan Pemerintah Kota Binjai bersama Kepolisian, dan perwakilan Pertamina, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah restoran di kawasan Kota Binjai.
Sidak yang dilakukan hari Kamis (27/07/2023) kemarin merupakan respon atas keresahan masyarakat akibat kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Hasilnya, dua restoran kedapatan menggunakan gas bersubsidi untuk kepentingan komersil.
Dua restoran/cafe tersebut yakni Meuligoe Kopi Aceh (MKA) di Kecamatan Binjai Timur dan Icut di Kecamatan Binjai Kota.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polisi-gerebek-pangkalan-pengoplosan-gas-di-medan-sunggal--tiga-orang-diamankan
[br]
"Cafe Icut dan Cafe MKA kedapatan pakai gas 3 kg, akan diproses oleh Kanit Perekonomian Polres Binjai," ujar Kabag Perekonomian Pemko Binjai, Andi Afandi, Kamis (27/07/2023) melalui pesan whatsapp.
Sementara itu, menurut Anggota DPRD Kota Binjai, Ahmad Hasian Siregar, pengawasan penggunaan dan pendistribusian gas bersubsidi harus sering dilakukan baik dalam kondisi normal maupun ketika tengah terjadi kelangkaan.
Pengawasan dapat diterapkan dengan melibatkan unsur-unsur kepala lingkungan, Lurah, ataupun pihak Kecamatan setempat.
"Tidak hanya saat terjadi kelangkaan saja, dalam kondisi normalpun perlu dilakukan pengawasan dalam penggunaan dan pendistribusian gas bersubsidi ini agar peruntukannya tepat sasaran," ujarnya, Jumat (28/07/2023).
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa terdapat regulasi yang melarang penggunaan gas bersubsidi untuk kepentingan komersil, oleh sebab itu ia mendesak aparat Kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan dalam penggunaan dan pendistribusian gas bersubsidi ini.
"Penggunaan gas bersubsidi 3 kilogram hanya untuk masyarakat miskin bukan digunakan untuk kepentingan komersil, saat ini diperlukan ketegasan aparat terkait," tegas Hasian. (dyk.p)