MATATELINGA, Toba :: BPJS Ketenagakerjaan cabang Balige melakukan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terkait ekosistem desa dalam menuntaskan kemiskinan masyarakat, serta penambahan manfaat program kepada pemerintah desa Se-Kabupaten Toba.Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Laguboti Selasa, (12/9/2023) dan dihadiri seluruh para kepala desa dari Kecamatan Silaen, Sigumpar, Laguboti, Balige, Siantar Narumonda dan Tampahan.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/berkas-perkara-tindak-pidana-korupsi-ir-mys-dikembalikan--kasi-intel-kajari-labuhanbatu---menunggu-hitungam-inspektoratPuluhan para kepala desa yang hadir mengikuti kegiatan sosialisasi. Kegiatan ini diharapkan bisa menuntaskan kemiskinan secara perlahan agar desa makin sejahtera.Kadis PMD PPA Henry J. Silalahi mengatakan jika alokasi dana desa (ADD) bisa dipergunakan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan."BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan dan yang bisa didanai bersumber dari alokasi dana desa. BPD, LKD dan para Kader bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dananya dari ADD" terang Henry J Silalahi.Dalam sesi tanya jawab, kepala desa merasa alokasi dana desa tidak bisa menampung anggaran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun melalui media ini, Kadis PMD sudah menjawab keraguan para kepala desa.Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toba Samosir R. Sianipar turut memberi penjelasan dan keterangan terkait siapa saja yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.[br]Dalam penjelasan Betrica Saragih, BPJS Ketenagakerjaan menerima peserta dengan syarat umur 15-64 tahun dan bukan TNI-Polri atau PNS."Dengan membayar Rp. 16.800 per bulan, peserta mendapat dua program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Namun ada satu program lagi jika peserta berminat yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta membayar tambahan Rp. 20.000 per bulan, hingga total yang dibayarkan Rp. 36.800 per bulan" terang beliau.RS Porsea dan RS HKBP Balige bisa dipergunakan peserta jika kecelakaan kerja hingga sembuh atau jika meninggal dunia mendapatkan biaya satunan sebesar 42 juta rupiah dan dibayarkan kepada ahli waris.Dalam kegiatan tersebut, kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Samosir berharap agar warga desa bisa terlindungi dari masalah saat bekerja."Bagi pekerja yang rentan, diharapkan bisa menjadi peserta dengan anggaran dari alokasi dana desa" terang R. Sianipar mengakhiri. Mtc/Yin