MATATELINGA, Langkat : Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (9/10/2023).
Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP, menyebutkan, bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang didasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya guna meningkatkan harkat martabat dan juga harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur dan merata baik material maupun spiritual.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/hadiri-lk-ii-nasional-hmi-langkat--syah-afandin-berharap-muncul-kader-yang-mampu--berbicara-tingkat-nasional
Sekda Langkat menjelaskan, bagaimana ditetapkan dalam pasal 4 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional pusat dan daerah
3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya