MATATELINGA, Medan : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan penguatan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, agar mampu memberi jaminan keamanan informasi di lingkungan pemerintah.
[adsense[
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Diskominfo Sumut Ilyas Sitorus yang diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Rismawati, pada pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Data Pribadi Pengamanan Sistem Elektronik dan Manajemen Risiko, di Hotel Madani Medan, Rabu (25/10).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/mandor-bangunan-menjerit-selalu-didatangi-preman--quot-kerja-kau-aheng-kalau-mau-duit-kau-quot-
"Ada tiga isu yang sedang dihadapi Bidang Sandi dan Informasi berdasar hasil penilaian tingkat kematangan siber dan sandi di Sumut yang baru saja dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Isu pertama tentang perlindungan data pribadi. Dimana akhir-akhir ini sering terjadi pembobolan data pribadi. Kemudian pengamanan sistem elektronik pada instansi pemerintah. Beberapa kali aplikasi atau website instansi pemerintah diserang atau dihack. Yang ketiga, masih minimnya penerapan manajemen risiko oleh instansi pemerintah," katanya.
Disebutkannya, perlindungan data pribadi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Data pribadi, katanya, dibagi ke dalam dua aspek, yakni data probadi yang bersifat umum dan spesifik