MATATELINGA, Medan :Viralnya kasus lahan parkir yang melibatkan oknum kader Pemuda Pancasila di area Mi Gacoan Jl. SM Raja Medan beberapa minggu lalu telah berakhir .
Hal ini setelah kedua belah pihak, bertemu dan sepakat menempuh jalur mediasi dan kekeluargaan, di Mapolrestabes Medan pada Selasa (31/10) malam.
Mewakili pihak Mi Gacoan, Romi Tampubolon SH selaku manager legal region III memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian sehingga kasus lahan parkir di area perusahaan tempatnya bekerja bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polres-labusel-giatkan-patroli-subuh-antisipasi-3c-dan-premanisme
"Saya selaku pelapor sudah mencabut laporan terhadap dua tersangka dari oknum Pemuda Pancasila. Selanjutnya saya bermohon kepada Bapak Kapoldasu, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim agar bisa memberikan jalan terbaik, yakni mengedepankan restorative justice atas permaslaahan yangvterjadi,"kata Romi Tampubolon dalam keterangannya kepada sejumlah media di halaman Polrestabes Medan.
Selanjutnya Romi pun berharap agar kasus ini. bisa selesai dengan baik sehingga tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
Sementara itu ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Medan Amrizal SH.,MH sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada Jajaran kepolisan Republik indonesia Khususnya kepada Kapala Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan juga kepada Kasat Reskrim Kota medan atas tercapainya perdamaian antara para pihak.