MATATELINGA, Medan : Sidang Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang dilaksanakan pasa Rabu, 8 November 2023 pukul 10.30WIB ,berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara membahas Pandangan Fraksi terhadap masalah Restribusi Daerah Sumatera Utara 2024.Dalam sidang ini fraksi Nasdem, PAN, Demokrat dan Hanura merupakan 4 dari 9 fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, selain Fraksi Gerindra ,Golkar, PDI Perjuangan dan PKS. Hanya Fraksi Nusantara yang tidak menyampaikan pandangan umum tapi langsung menyerahkan kepada pimpinan sidang Drs.Misno Adisyah Putra, Wakil Ketua III DPRD Sumut.Fraksi Nasional Demokrat lewat Dimas Triadji menyampaikan pandangannya."Kami mendukung simplikasi dan integrasi data perpajakan sehingga memberikan kemudahaan administrasi perpajakan ,namun kami ingin penjelasan konkrit dalam pelaksanaannya.Meminta kerjasama pihak - pihak terkait dalam Ranperda terkait pengelolaan data dan privacy data sesuai dengan pindang undang yang berlaku. Meminta penjelasan dan hasil kajian dalam menetapkan besaran tarif untuk masing masing jenis pajak sebagai penjelasan kepada masyarakat. Meminta kejelasan diksi pasal 106 ayat 2 dan 109 ayat 2 tentang kalimat " disertai alasan yang jelas" agar menghindari subjektifitas dalam menterjemahkan arti kalimat produk hukum nantinya, " papar Dimas[br]Fraksi Demokorat lewat juru bicara Zulkifli dalam pandangan umumnya mengatakan agar Pemerintah Sumut lebih mempertimbangkan kapasitas fiskal Daerah, kualitas belanja daerah serta harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Menyesuaikan Ranperda pajak dan restribusi daerah dalam proses penganggaran APBD,penguatan restrukrisasi jenis pajak, mencari sumber pajak yang baru ,penyederhaaan jenis restribusi yang dapat dipungut dengan efektif, dan biaya pemungutan dan biaya kepatuhan yang rendah.Fraksi PAN lewat juru bicara Kuat Surbakti,S.Sos. meminta atensi khusus kepada pj. Gubernur Sumut mengingat tahun Anggaran tersisa 2 bulan lagi " Membutuhkan strategi khusus untuk mencapai target yang ditetapkan. Ada 2.8 Trillun lagi PAd yang belum terkutip dari target 8.7 trillun. Semoga melalui rapat paripurna ini dapat menghasilkan kebijakan - kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Sumatera Utara" ujar KuatPartai Hanura lewat juru bicara H.Fahrizal Effendi Nasution,SH.menyambut positif terhadap diusulkannya Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah yang akan memberikan payung hukum bagi pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaannya. " Kami juga meminta penjelasan tentang sejauh mana langkah langkah Pemprov.Sumut memaksimalkan reasalisasi pemungutan pajak tahun 2024, terobosan menghadapi tantangan dalam mencapai target di sektor pajak dan restribusi daerah. Dan kami harapkan ranperda dapat disosialisakan kepada seluruh wajib pajak sehingga dapat dipahami dengan baik" ungkap Fahrizal.( irwansyahputra )