MATATELINGA,Pematangsiantar : Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut telah 25 hari melakukan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023 berlangsung di Lantai 2 Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (27/02/2024).
Wali Kota dr Susanti mengatakan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut telah bekerja di Kota Siantar selama 25 hari.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut telah menerima data dan dokumen lengkap serta pemeriksaan di lapangan. Ia mengaku masih banyak kekurangan di sana sini.
[br]
Susanti pun berharap bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut agar dapat menyusun laporan keuangan Pemko Siantar TA 2023 dengan opini yang wajar sesuai yang diharapkan.
"Semoga dapat meningkatkan kinerja dan kita akan terus evaluasi, "tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar.
"Terima kasih atas kerjasama kita yang baik dan dukungannya. Entry Meeting telah dijelaskan pemeriksaan interim lebih memetakan persiapan Wali Kota Pematangsiantar menyiapkan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023, "terangnya.
Tampak hadir, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Yogie Satria Yudha, Plh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Pemerintahan dan Kesra Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Pematangsiantar, serta para anggota Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Penulis : sip