MATATELINGA, Medan: Fraksi Gerindra memberikan tanggapan akhir dalam Sidang Paripurna atas Ranperda Standard Penyelenggaraan Pariwisata Sumatera Utara yang di sampaikan oleh H.M. Subandi sebagai juru bicara. ( 28/02/24 )Subandi menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra memandang dengan adanya standard kepariwisataan di Sumatera Utara memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dan memberikan perlindungan serta keamanan bagi wisatawan lokal maupun asing.[br]" Dengan adanya aturan standard kepariwisataan di Sumatera Utara ,pemerintah Sumatera Utara terus berupaya menyelenggaraan tata kelola pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Menyediakan informasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam menyelenggarakan tata kelola parisiwata " ungkap Subandi.Subandi menambahkan Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah Sumut untuk terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha wisata dalam meningkatkan kesadaran wisata sehingga dapat membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan implementasi unsur - unsur Sapta Pesona pada kegiatan kepariwisataan di Provinsi Sumut." Fraksi Gerindra menerima Ranperda tentang Standard Penyelenggaraan Pariwisata untuk dilanjutkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebagai wakil rakyat, kami dari Fraksi Gerindra akan mendukung segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat" pungkas Subandi menutup tanggapan akhir dari Fraksi Gerindra.( irwansyah putra )