MATATELINGA, Medan :Penjabat (Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengimbau agar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dapat diterapkan di seluruh sektor. Termasuk sektor ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertambangan dan energi, perindustrian, transportasi, maupun sektor lainnya, yang memiliki potensi dan risiko timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat memberikan bimbingan dan arahan pada Perayaan dan Pemberian Anugerah Bulan K3 Provinsi Sumut Tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/3).
[br]
“Saya meminta kepada seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam menyukseskan budaya K3, sehingga benar-benar terwujud di setiap tempat kerja. Caranya, dengan menyebarluaskan pendidikan, edukasi K3 sejak dini, khususnya di dunia pendidikan dengan metode yang lebih bersifat praktek dan simulasi,” kata Pj Gubernur Hassanudin.
BACA JUGA:Raih Adipura, Pemerintah Kabupaten Langkat Gelar Syukuran bersama Pejuang Kebersihan
Selain itu, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada di tempat kerja, melalui pengembangan teknologi dan penerapan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dan mengutamakan pembinaan yang berkelanjutan dari seluruh manajemen perusahaan. Memastikan seluruh pekerja mendapat jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja mendapatkan haknya jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja