Edwin Sugesti Minta Pemko Medan Fokus Perkiat Sektor UMKM

Redaksi - Jumat, 22 Maret 2024 08:47 WIB
Matatelinga.com
Edwin Sugesti

MATATELINGA, Medan : Keberadaan UMKM menjadi salah satu perhatian penting.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bukhari-imbau-layanan-kesehatan-di-medan-lebih-baik

Hal ini terungkap saat Delapan Fraksi DPRD Medan menyetujui dan mensahkan Ranperda Kota Medan menjadi Perda tentang perlindungan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (18/3/2024). Perda itu nantinya untuk melindungi dan mengembangkan UMKM di Kota Medan mempunyai dasar hukum dan payung hukum.

Sebelum utusan Fraksi Fraksi menyetujui dan memberikan pendapatnya, sebelumnya Ketua Panitia khusus pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM Edwin Sugesti Nasution SE MM menyampaikan laporan Pansus yang telah rampung membahas dan mengkaji dengan melibatkan pihak berkompeten dalam pelaku usaha UMKM.

[br]

Dikatakan Edwin Sugesti, dari hasil pembahasan Pansus, keberadaan UMKM dinilai sangat penting sebagai penunjang kegiatan ekonomi nasional, terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan antar sektor, sangat penting dan strategis.

Cief Security DPRD Medan Luther Sutepu tetap siaga menjalankan tugas pengamanan jalannya sidang paripurna

Makan itu, penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah tenjadi prioritas menuju terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh, namun dalam melaksanakan peran dan merealisasikan potensi yang besar tersebut, UMKM masih menghadap banyak permasalahan baik secara internal maupun eksternal.

“Untuk itu perlu upaya Pemko untuk menguatkan UMKM sehingga bisa melindungi dan membantu pelaku usahanya,” sebut Edwin Sugesti.

[br]

Dalat rangka melindung dan mengembangkan UMKM, pemerintah melakukan suatu kebijakan peraturan perundang-undangan yang berfungsi sebagai sarana untuk merekayasa UMKM agar dapat bertahan dan bersaing dengan UMKM dari daerah maupun negara lain di Asia Tenggara.

Ditambahkan, keberadaan UMKM merupakan kegiatan ekonomi produktif yang memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia yang bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945,

Adapun penyusunan Perda tentang perlindungan oan pengembangan UMKM Kota Medan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pengembangan usaha UMKM Kota Medan yang berada di Kota Medan.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution, anggota Afif Abdillah, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat, Hendri Duin,

R. Muhammad Khalil Prasetyo, Dedy Aksyari Nasution, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayat!, Irwanyah, Abdul Rahman Nasution, M. Rizki Nugraha, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Erwin Siahaan.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

15 Tahun Matatelinga : Sampai Hari Ini Kami Masih Setia Menjadi Penyampai Informasi Aktual dan Terpercaya

Ekonomi

DWP Sumut Dorong Keluarga Sehat melalui Pelatihan Olah Makanan dan Camilan

Ekonomi

Hari Batik Nasional 2026, JNE Dukung Kolaborasi MANDALAS dengan Yayasan Habibie & Ainun

Ekonomi

Dewijaya Care Raih UMKM BERDAYA of the Year dalam UMKM BERDAYA Awards 2026 Asuransi Astra

Ekonomi

BTN Perluas Pembiayaan UMKM di Palu, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Ekonomi

Bobby Nasution Harapkan Pendawa Indonesia Perkuat UMKM dan Pembangunan Sumut