MATATELINGA, Medan :: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp6,1 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Serta menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) triwulan I tahun 2024 BAZNAS secara simbolis kepada penerima zakat.
Pj Gubernur Hassanudin mengatakan, zakat merupakan pondasi keadilan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, penting bagi setiap umat Islam agar senantiasa membayar zakat.
“Mari kita jadikan zakat sebagai momentum tanggung jawab kita, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Hassanudin, pada penyerahan ZIS triwulan I di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (3/ 4).
Zakat tidak hanya sekadar kewajiban agama, namun juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Zakat juga salah satu cara memberi kebahagiaan pada mereka yang belum beruntung.
. **