MATATELINGA, Medan :: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama antardaerah (KAD) Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Bola/sisa-material-bangunan-stadion-teladan-telah-dilelang-kpknl-rp1-6-m
Kerja sama antardaerah memungkinkan ketiga daerah tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di ketiga daerah tersebut. Ada tiga bahan pokok yang dikerjasamakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
“KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing masing,” kata Hassanudin, saat penandatanganan kesepakatan KAD antara Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, di Ruang Rapat 2 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (13/5).
Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
“