MATATELINGA, Medan :Pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas, melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum serta transparan dan akuntabel. Atas dasar itulah Pemko Medan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/agenda-bulanan-rakorpem-periode-mey-2024
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/5).
Dikatakan Bobby Nasution, pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas tentunya hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan.
Di samping itu, kata Bobby Nasution, harus disadari fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan oleh DPRD berjalan cukup efektif, bahkan cukup penting sehingga pengelolaan APBD dapat diselenggarakan sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama jelasnya.