MATATELINGA, Medan :Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2024. Hal tersebut menjadi momen merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Ekonomi/joni-hutajulu--pupuk-tak-boleh-tidak-ada-untuk-petani
Reforma agraria adalah sebuah upaya penting dan strategis dalam rangka mewujudkan keadilan agraria, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Reforma agraria juga bukan hanya sekadar program redistribusi lahan, tetapi mencakup berbagai aspek yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan infrastruktur serta penguatan kelembagaan dan regulasi.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin saat menghadiri Rakor Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo No 1, Kecamatan Medan Timur, Medan, Kamis (6/6). Hadir di antaranya, Direktur Pengendalian Hak Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI Andi Renald, Forkopimda Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hasmirizal Lubis, dan perwakilan BPN se-Sumut.
"
[br]
Pada tahun ini, objek yang ditetapkan adalah di Kabupaten Sedangbedagai (Sergai). Ada HGU yang sudah berakhir pada tahun 2012. Luasnya lahannya 499 hektare. Izin yang dikeluarkan adalah usaha tambak. Namun karena tambak tidak berpotensi, dilakukan perubahan menjadi sawit.
“Sayangnya perubahan peruntukan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen izin perubahan komoditi. Karena tidak ada perubahan maka lahan tersebut tercatat sebagai tanah terlantar, meski sudah ditanami sawit,” jelasnya.
Dari luas 499 hektare, seluas 100 hektare masuk dalam kawasan hutan. Dari jumlah 499 hektare, ada 174 hektare yang dikalim sekelompok masyarakat, bahwa itu tanahnya. Kemudian ada lagi dari penggarap lain.
“Objek inilah yang kita kawal sampai akhir tahun ini. Menurut saya urusan hak atas tanah bukan semata-mata urusan BPN, tapi urusan kita semua. Urusan Pemda, kelautan, kehutanan, ayo duduk bersama," pungkasnya. **