MATATELINGA, Sibolga : PT Pegadaian Cabang Sibolga dan Kejaksaan Negeri menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Deal Kafe Sibolga.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/pelantikan-ika-feb-uisu-berjalan-sukses-di-gedung-auditorium-uisuPenandatanganan MoU dilakukan oleh Fitra Roria Tindaon, selaku Pemimpin Cabang Pegadaian Sibolga dan Syaifful Alam Yuliastana yakni Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga (Kajari) Sibolga.Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantau Prapat Fauzi Gazali menjelaskan, MoU Pegadaian dan Kejaksaan Negeri dalam bidang hukum perdata dan tata usaha.[br]"Kami (Pegadaian Medan-red) apresiasi bapak Kajari sudah merealisasikannya. Kerjasama sudah dilakukan di 5 kota Labuhan Batu, Tanjung Balai, Padang Sidempuan, Pematang Siantar, Sibolga," sebut Fauzi, Selasa (11/06/2024).Beber Fauzi, Pegadaian telah mendapat amanah untuk menyalurkan pembiayaan berbasis fidusia dan butuh sinergitas dari pihak Kejaksaan menangani kreditur ataupun nasabah bermasalah."Bahkan, hak tanggungan sertifikat pun sudah bisa digadaikan di Pegadaian. Terakhir, sekarang pun kita juga sudah layani KUR (Kredit Usaha Rakyat), namun tingkat resiko makin tinggi," jelasnya."Saya titip pak nanti ibu Fitra (Pemimpin Pegadaian Sibolga) bersama tim, bisa diberi edukasi mengatasi kemacetan kredit. Kemudian nasabah bermasalah, mohon nanti disinergikan seperti apa bentuk penyelesaiannya," lanjut Fauzi.Fauzi berharap, penanganan masalah nantinya mengutamakan Non Litigasi atau penyelesaian sengketa dengan menggunakan cara di luar Pengadilan.Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga Syaifful Alam Yuliastana mengapresiasi MoU yang terjalin dengan pihak Pegadaian Cabang Sibolga."Terimakasih atas kepercayaan diberikan kepada Kejari Sibolga. Ini adalah salah satu tugas kami di Datun mendampingi bapak-bapak sekalian," kata Syaifful, bersama Kasi Datun, Puryaman Harefa.Kedepan, Syaifful berharap MoU ini juga tidak hanya seremonial semata. "Seperti bapak sampaikan, ada tindak lanjutnya. Itulah nanti salah satu kinerja kami yang selalu dimonitor atau diawasi," ujarnya.MoU juga turut disaksikan Kepala Departemen Produk Non Gadai Rahadian Nur Maulana, Kepala Bagian Humas & Protokoler Kanwil 1 Medan Gopher Manurung, dan Legal Officer Kanwil 1 Medan, Hisbah R. Putra. (Muafdan)