MATATELINGA, Medan: Penertipan pedagang kaki lima di Jalan Arif Rahman Hakim, (pasar Sukaramai) Medan yang dilakukan Sat Pol PP Kota Medan mendapatkan perlawanan oleh para pedagang hingga menimbulkan kericuhan antar Sat Pol PP dan pedagang, Selasa 25 Juni 2024.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sambang-ke-rutan-medan--kadiv-pas-melakukan-monitoring-dan-evaluasiTerpantau pedagang yang menolak penertipan itu menghalang-halangi Sat Pol PP yang hendak menertibkan pedagang.Diketahui ini bukan yang pertamakali dilakukan penertipan pedagang di pasar Sukaramai Medan.Sementara itu Kepala Sat Pol PP Kota Medan Rakhmat membenarkan adanya penertiban pedagang kaki lima di pasar yang akrab disapa pasar Sukaramai tersebut."Iya bapak penertiban PKL di Jl. Arif Rahman Hakim," jawab Kepala Sat Pol PP Kota Medan Rakhmat saat di konfirmasi melalui jaringan seluler.