MATATELINGA, Medan :PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan jaringan listrik pedesaan (Lisdes) di kawasan hutan UPTD Tahura Bukit Barisan. Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/hari-ini-pemilihan-ulang-digelar-beberapa-tps--di-kota-medanHadir pada acara tersebut, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut Ir. Yuliani Siregar, M.AP, serta sejumlah perwakilan lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan akses listrik di Desa Suka Makmur, Dusun Seimbeken, Kecamatan Kutalimbaru, yang berada di perbatasan Kabupaten Karo dan Deli Serdang. Pembangunan jaringan listrik ini akan melintasi kawasan hutan Tahura Bukit Barisan, sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal KSDAE. Proyek ini mencakup pembangunan: Jaringan Tegangan Menengah (HUTM) sepanjang 6,4 kilometer,Jaringan Tegangan Rendah (HUTR) sepanjang 1,3 kilometer, Satu unit gardu distribusi berkapasitas 100 kVA. Potensi pelanggan sebanyak 98 kepala keluarga. Pembangunan ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan elektrifikasi di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau oleh jaringan listrik PLN.