MATATELINGA, Jakarta: Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2025 kini dapat melakukan pengecekan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk masing masing masyarakat.Untuk mengetahui apakah mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),melalui aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi Kementerian Sosial, pengguna hanya perlu memasukkan data diri dan wilayah.Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang tergolong miskin dan rentan, dengan pencairan dana yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.BACA JUGA:
Mengawali 2025 Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Judi dan NarkobaAda 2 cara mengecek penerima bansos PKH 2025Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKHMasyarakat yang terdaftar dalam penerima bansos PKH bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.[br]Berikut cara mengecek penerima bansos PKH 20251. Melalui Aplikasi Cek Bansos- Unduh aplikasi di Google Play Store.- Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.- Verifikasi email untuk aktivasi akun.- Cek status penerima bansos melalui menu "Profil".2. Melalui Situs Resmi Kemensos- Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.- Verifikasi kode Captcha yang ditampilkan.- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.