MATATELINGA, Jakarta: "Peluncuran Danantara hari ini sangat penting, bukan sekadar badan investasi tapi instrumen, alat pembangunan nasional, instrumen pembangunan nasional cara mengelola kekayaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat Indonesia."Hal tersebut dikatakan Presiden Repblik Indonesia Prabowo Subianto, Senin (24/2/2025) di Istana Negara.Prabowo menandatangani aturan mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)BACA JUGA:
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Apresiasi Jihan Ikuti Program YSEALI di New York"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," sebutnya.Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Danantara."Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo.