MATATELINGA, Jakarta: Masyarakat agar tidak terperdaya oleh tawaran
penipuan penghapusan utang dari oknum yang mengaku badan hukum, hal tersebut dihimbau oleh
Otoritas Jasa Keuangan(
OJK).Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Minggu (29/6/2025), mengatakan pihaknya menerima laporan adanya oknum yang mengaku bisa menghapus utang, khususnya di wilayah Ciamis, dengan memanipulasi data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal Kuasai Pasaran Di AsahanIa menegaskan OJK tidak memiliki program tersebut dan menyebut klaim tersebut sebagai penipuan.“Data SLIK baru bisa diperbarui setelah debitur melunasi kewajibannya,” tegasnya. “Kalau ada yang bilang OJK bisa hapus kredit, itu hoaks.”Muntholib mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tawaran tersebut dan tidak membagikan data pribadi seperti nomor KTP, data keluarga, atau kode OTP kepada pihak yang tidak jelas.BACA JUGA:Ia menegaskan, pelaku penipuan kerap memanfaatkan kesulitan ekonomi dengan menyamar sebagai lembaga resmi untuk mengumpulkan data pribadi.Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, melakukan verifikasi informasi keuangan, dan melindungi data pribadi sebagai upaya pencegahan kejahatan dunia maya. Muntholib juga menghimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan edukasi masyarakat guna mencegah terjadinya penipuan di masa mendatang.