Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Atasi Krisis Listrik, PLTU Batang Solusinya
Kirisis Listrik

Atasi Krisis Listrik, PLTU Batang Solusinya

Admin - Jumat, 05 Desember 2014 07:23 WIB
google
Pltu Ilustrasi
Matatelinga - Jakarta, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengunjungi lokasi PLTU tersebut, Kamis (4/12/2014). JK mengatakan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap listrik tak tergantikan dan setiap tahun kebutuhan listrik meningkat 15% jadi PLTU baru seperti PLTU Batang yang berkapasitas 2 x 1000Mw sangat dibutuhkan."Kalau kondisi ini dibiarkan terus, saya perkirakan pada tahun 2018 akan terjadi krisis listrik dan pemadaman bergilir di pulau Jawa," jelas JK.Pemerintah terus membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah. Itu solusi mengatasi krisis listrik di Indonesia.Sejauh ini, pemerintah menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) secepatnya membebaskan sisa lahan. Total kebutuhan lahan 226 hektar dan belum dibebaskan 13%. Guna mempercepat pembebasan lahan, PLN menggunakan UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.Sesuai UU itu pemerintah dapat memaksa pemilik lahan menyerahkan tanahnya demi kepentingan nasional. Bagi yang tidak setuju maka biaya penggantian dititipkan di pengadilan dan pembangunan proyek tetap berlangsung.Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan mendukung percepatan pembangunan PLTU Batang karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Batang, terutama di wilayah-wilayah sekitar proyek.Untuk memberikan pemahaman pembebasan lahan di PLTU Batang, Pemda Batang, PLN dan BPN Jawa Tengah bersosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan. Terutama soal penerapan UU No 2 tahun 2012 mulai awal tahun 2015. Pemilik lahan diberikan pemahaman proses pembebasan lahan dan risikonya apabila belum tercapai kesepakatan.Sementara itu Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyampaikan komitmen perusahaan menuntaskan proyek sesuai kesepakatan dengan PLN. BPI juga mendukung penuh langkah PLN dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembebasan sisa lahan proyek PLTU Batang.Tercatat, PLTU Batang telah ditetapkan sebagai bagian proyek listrik 35.000Mw yang menjadi program pemerintah 5 tahun ke depan. Pembangunan PLTU ini menelan biaya investasi Rp48 triliun. (Mt/Inc)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Ekonomi

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Ekonomi

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Ekonomi

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Ekonomi

Pengunjung dan Pasien RS Royal Prima Berhamburan Keluar

Ekonomi

Dibanderol, Harga Emas Naik Rp599 Ribu/Gram