MATATELINGA, Asahan :Kebijakan pemberian insentif pajak daerah yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan utama dalam Pekan Inovasi dan Investasi Sumut (PIISU) 2025, acara yang berlangsung di Lapangan Istana Maimun, Medan, dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara,Rabu (20/08/2025).
Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Jutawan Sinaga Kamis 21 Agustus 2025 mengatakan skema insentif yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara ini membuka peluang bagi kabupaten/kota untuk memberikan keringanan pajak, seperti BPHTB, kepada pelaku usaha.
Potongan pajak tersebut tidak akan membebani keuangan daerah karena diganti kembali oleh Pementah Propinsi ini dalam bentuk Barang Kena Pajak (BKP).
Baca Juga: Bupati Asahan Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Langkah ini dipandang Gubernur Sumatera Utara sebagai langkah strategi konkret dalam mempercepat realisasi investasi senilai Rp53 triliun, sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi Sumut sebesar 6,8%–7,2%, ujarnya.