MATATELINGA,Pematangsiantar: Wali Kota Wesly Silalahi gelar pertemuan dengan pihak PTPN 3 Holding bahas pelepas bukuan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan HGU aktif milik PTPN guna pengerjaan ring road (jalan lingkar) di Kota Pematangsiantar, di Gedung Agro Plaza Lantai 15, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Wesly menyebut pertemuan mereka sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, Juli lalu. Diana Kusumastuti, menanyakan status lahan ring road eks HGU dan HGU aktif milik PTPN apakah sudah dilepas-bukuan kepada Pemko Pematangsiantar.
Sedang pihak PTPN 3 Holding, yakni Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum Hengki Heriandono, Kepala Divisi Manajemen Aset Kemal Pasha, Kepala Subdivisi Hubungan Kelembagaan Ezron Silalahi, Kepala Subdivisi Perizinan dan Divestasi Aset Ajiraga, dan Asisten Perizinan dan Divestasi Aset Dede Mahmud.
Kepada pihak PTPN 3 Holding, kondisi ring road di Kota Pematangsiantar sudah 20 tahun belum tuntas dikerjakan. Salah satu kendala, terkait status lahan ring road eks HGU PTPN yang masih belum ada pelepas-bukuan.
Baca Juga: Lahan HGU PTPN II Banyak Diselewengkan Menurut pihak PTPN 3 Holding, mereka berkomitmen segera memproses penghapus-bukuan di bulan September 2025. Dimana, hal itu sesuai keputusan dari pemegang saham PTPN, yakni pihak Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara.
Pelaksanaan roses penghapus bukuan aset, akan dilaksanakan komunikasi intens antara PTPN dengan Pemko Pematangsiantar agar skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap, sesuai permohonan Pemko Pematangsiantar. (sip)