MATATELINGA, Jakarta:Setelah mantan artis cilik, Leony Vitria Hartanti, membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan almarhum ayahnya, Isu soal "pajak warisan""ramai dibicarakan publik.
Dalam unggahan di media sosial, Leony mengaku terkejut dengan adanya kewajiban pajak yang harus dilalui dalam proses tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru DJP Mulai Berlaku 1 Agustus 2025 Soal Pajak Emas "Jadi kan, gue ini lagi ngurus ada rumah atas nama bokap gue. Nah, kita mau ngurus balik nama nih, karena bokap gue kan udah meninggal ya tahun 2021," ucap Leony lewat video yang diposting di akun Instagram pribadinya, Selasa (9-9-2025).
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258