MATATELINGA, Deliserdang :Capaian pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang dari sektor pajak di awal bulan Desember 2025 ini sudah memenuhi target yang ditetapkan sebesar Rp1,015 triliun.
Ke depan, di tahun 2026 mendatang, target pendapatan
pajak daerah akan disusun secara realistis.
"Target tahun 2026 yang diajukan adalah angka yang realistis. Ada beberapa mata pajak yang memang sudah tidak mungkin lagi kita penuhi karena bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab). Jangan sampai kita membangun target terlalu optimis, tapi akhirnya hanya menjadi angan-angan," tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Syukuran Capaian Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, yang dirangkai dengan penyerahan santunan kepada 100 anak yatim dan piatu, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Sumut Berstatus Darurat, Pemkab Asahan Perkuat Kesiapsiagaan