MATATELINGA, Tebingtinggi:Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi,meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/01/2026). Dalam sambutannya, Walikota mengungkapkan bahwa peresmian ini merupakan puncak dari perjalanan panjang yang telah diperjuangkan sejak tahun 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tebingtinggi.
"Ini adalah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2019. Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa tidak boleh ada pedagang yang terkena penggusuran, karena di sinilah tempat mereka mencari nafkah," ujar Walikota di hadapan para undangan dan pedagang.
Baca Juga: Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan Di katakannya juga, untuk memastikan bahwa pembagian kios dan stand dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Penerima manfaat adalah para pedagang yang memang selama ini telah berjualan di pasar Inpres.
"Ini sudah terdata jauh hari. Kami mengharapkan tidak ada keributan, kegaduhan," pesan Walikota.
Terkait isu kenaikan retribusi, Walikota menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dikaji ulang secara mendalam. Ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Walikota (Perwal).
"Terima kasih kepada bapak/ibu sekalian, khususnya para pedagang hari ini yang sudah mendukung program-program pemerintah. Saya berharap para pedagang juga bisa taat dengan peraturan yang ada, menjaga kebersihan, kedisplinan dan melakukan kewajiban membayar retribusi. Bapak/Ibu mohon kerjasamanya supaya bisa berjalan dengan baik," tutup Walikota.
Dalam laporan kegiatannya, Kadis Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Inpres memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penyediaan sarana niaga yang lebih layak. Kedua, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai ujung tombak pembangunan kota.
Selain itu, Marimbun Marpaung juga menjelaskan maksud tujuan revitalisasi Pasar Inpres adalah untuk meningkatkan penataan pelayanan pasar melalui pasar yang representative dan meningkatkan kenyamanan dalam berbelanja bagi para konsumen serta transaksi niaga bagi para pelaku usaha.