MATATELINGA, Medan :Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan berbasis kajian yang matang. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi daerah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Wagub Surya menegaskan, bahwa pengelolaan retribusi dan pajak adalah cerminan kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Ia meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), berdasarkan kajian yang matang, bukan sekadar angka di atas kertas.
Baca Juga: Wagub Surya Ajak PMNBI Terus Berkontribusi Membangun Sumut "Kita harus membuat target berdasarkan kajian, jangan 'suka hati'. Saya ingin target yang realistis. Bukan hanya mengejar target tinggi, tapi tidak masuk akal," tegas Surya.
Dicontohkannya, potensi retribusi dari kantin sekolah. Menurut hitungannya, dengan 746 sekolah, jika diambil tarif terendah Rp2.000 per hari saja, potensi pendapatan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Begitu juga dengan optimalisasi aset seperti aula dan penginapan di daerah wisata, seperti Parapat, yang potensinya mencapai belasan miliar rupiah, jika dikelola dengan serius.