MATATELINGA, Medan:Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi serta pemerintah kabupaten/kota bersikap kooperatif dalam proses audit yang dilakukan BPK RI. Ia menegaskan pentingnya membantu tim pemeriksa dengan menyediakan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
BPK RI telah memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026 dan bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Wagub Surya Ajak Seluruh Pihak Perluas Pelayanan MBG hingga Balita dan Ibu Hamil