MATATELINGA, Washington:Kenaikan tarif 15% ini secara hukum bersifat sementara dan hanya diperbolehkan berlaku selama 150 hari. Menurut lembar fakta Gedung Putih, sejumlah pengecualian tetap berlaku, termasuk untuk sektor yang sedang dalam penyelidikan terpisah seperti farmasi, serta barang yang masuk ke AS berdasarkan perjanjian perdagangan Amerika Serikat-Meksiko-Kanada.
Gedung Putih pada Jumat juga menyatakan bahwa mitra dagang yang telah mencapai kesepakatan tarif terpisah dengan pemerintahan Trump tetap akan dikenakan tarif global baru tersebut.
Baca Juga: Kesepakatan Nuklir Jadi Taruhan, Ancaman Serangan Trump ke Iran Putusan Mahkamah Agung tidak memengaruhi tarif sektoral yang telah lebih dulu diberlakukan Trump terhadap baja, aluminium, dan sejumlah komoditas lain. Selain itu, penyelidikan pemerintah yang masih berjalan dapat membuka jalan bagi tarif sektoral tambahan.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258