Matatelinga - JAKARTA, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo meminta Kementerian ESDM untuk berhati-hati dalam memberikan insentif fiskal kepada PT Freeport Indonesia. Dia mengimbau, jangan sampai insentif tersebut tidak digunakan secara maksimal."Sekarang pemerintah sedang meningkatkan fiscal space. Kementerian ESDM supaya hati-hati berikan fiskal insentif. Termasuk PBB (Pajak Bumi Bangunan), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), ataupun royalti. Harus kita jaga benar. Harus optimal lah," paparnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12/2014).Meskipun begitu, dia mengingatkan bahwa dalam melakukan renegosiasi tidak boleh melupakan aspek penerimaan negara. "Renegosiasi ini tidak melupakan aspek penerimaan negara, tapi kita tetap jalankan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak," sebutnya.Untuk itu pihaknya berpendapat bahwa kontrak tersebut harus ditelaah satu persatu. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian dari kedua belah pihak."Jadi kami ingin satu persatu kita lihat bea badan seperti apa. PPN bagaimana, royalti bagaimana, PBB bagaimana, jadi per poin. Jadi kontrak nanti betul-betul bisa kita lihat bersama. Jadi kontraknya berjalan dengan baik," tandasnya.Seperti diketahui, kontrak Freeport sendiri akan berakhir pada 2021, dan jika akan ada renegosiasi perpanjangan kontrak, maka harus dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.(Fit/okc)