MATATELINGA, Deliserdang :Penghuni rumah dan toko (ruko) di Pasar Delimas, Lubuk Pakam, yang secara resmi telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, mulai melakukan perpanjangan sewa.
Setidaknya, hari ini, Jumat (27/2/2026), ada 11 ruko yang diperpanjang masa sewanya. Dua di antaranya disewa Bank Mestika, dengan masa sewa untuk lima tahun ke depan. Nominal sewa kedua ruko yang dibayar Bank Mestika sebesar Rp220.297.500.
Baca Juga: Dua Unit Ruko di Marelan Terbakar