Matatelinga - JAKARTA, Pemerintahan Jokowi-JK mengambil kebijakan baru terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk tahun 2015. Kebijakan ini akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.Kebijakan baru ini mengenai penetapan fixed subsidy atau subsidi tetap untuk BBM. Mekanisme ini adalah pemberian subsidi dengan jumlah tertentu per liter BBM dan nantinya akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia layaknya penetapan harga Pertamax yang naik turun setiap bulannya."Sebelum akhir tahun akan diumumkan, secepatnya itu. Jadi awal tahun baru sudah bisa dipakai kebijakan baru itu," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/12/2014).Sofyan menambahkan, untuk besaran pemberian subsidi tetap untuk BBM belum dapat disampaikan. Dirinya hanya memastikan bahwa kebijakan yang diambil ini akan lebih fair."Kita sudah tahu, tapi belum boleh disampaikan. Biar Menteri ESDM yang umumkan. Akan diumumkan nanti, pokoknya pemerintah akan fair," jelasnya."Menteri ESDM akan umumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Tanya menteri ESDM. Yang pasti Minggu depan, sebelum tanggal 1 Januari," tukasnya.(Fit)