MATATELINGA, Aek Nabara :PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana yang mengatasnamakan BNI di wilayah Aek Nabara, Sumatera Utara.Pernyataan ini disampaikan menyusul perkembangan terbaru berupa penangkapan tersangka kasus tersebut oleh Aparat Penegak Hukum melalui sinergi Kepolisian RI dan instansi terkait atas laporan oleh BNI kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini, Polda Sumut.