MATATELINGA, Medan : Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk segera mengambil langkah cepat dan efektif dalam mengatasi kendala distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyampaikan bahwa BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, setiap gangguan dalam distribusi BBM harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Baca Juga: Kelangkaan BBM Resahkan Warga Sumut, Polisi Harus Periksa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut