JAKARTA - Matatelinga, Perusahaan asuransi yang berbasis di Jerman, Allianz, menyatakan siap membayar klaim asuransi untuk semua korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Ini merupakan tragedi ketiga kalinya bagi Allianz membayar klaim asuransi korban kecelakaan pesawat seperti Malaysia MH370 dan MH17."Kami dari Allianz Global Corporate & Inggris Khusus (AGCS) adalah asuransi resmi untuk AirAsia," kata Juru Bicara dari Allianz yang dikutip dari IbTimes, Kamis (1/1/2015).Meskipun perusahaan menolak untuk mengomentari jumlah minimum yang dibutuhkan untuk menutupi tagihan asuransi, Reuters menghitung pembayaran minimum yang harus dibayar oleh Allianz bisa mencapai USD100 juta atau sebesar Rp1,2 triliun dengan kurs Rp12.442 per USD, dengan lebih dari USD27 juta untuk pembayaran di awal atau Rp335 miliar.Namun, jika setelah penyelidikan dan maskapai ini diputuskan bersalah, menurut Konvensi Montreal, kewajiban perusahaan untuk membayar klaim asuransi akan lebih tinggi."Ini sama dengan peristiwa MH370 dan MH17, artinya ada kewajiban minimum asuransi standar. Jika terdapat kelalaian atau human eror, nilai asuransi yang diberikan pada korban akan jauh lebih besar," kata Analis Penerbangan, John Ribbands(Fit/Okc)