MATATELINGA - Lebak : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga prasejahtera di empat wilayah Indonesia. Kolaborasi tersebut digelar ke berbagai daerah untuk menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang masih tinggal di hunian tidak layak.
Sebanyak 20
RTLH tersebut tersebar masing-masing lima unit di Lebak, Cianjur, Sukabumi, dan Purworejo. Program ini melanjutkan kolaborasi
BTN-
PPATK pada 2025 yang telah memperbaiki 15 rumah, sehingga selama dua tahun sebanyak 35 rumah telah menjadi penerima manfaat.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, perbaikan RTLH menjadi salah satu solusi untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki kemampuan memperoleh rumah melalui pembiayaan maupun memperbaiki rumah secara mandiri. Terlebih, sekitar satu dari tiga keluarga Indonesia masih tinggal di rumah yang belum memenuhi seluruh kriteria hunian layak.
Baca Juga: Setelah UNDIP, BTN Hadirkan KTM Co-Branding Untuk 12.000 Mahasiswa Baru UNNES "
BTN hidup dari industri perumahan dan kami memahami betul bahwa belum semua segmen masyarakat bisa mendapatkan rumah melalui KPR, terutama masyarakat pada desil 1, 2, 3 dan sebagian desil 4 yang masih memiliki keterbatasan untuk membayar angsuran. Karena itu, salah satu solusi yang bisa kita lakukan adalah melalui bedah rumah," ujar Nixon di Desa Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (13/8/2026).
Menurut Nixon, penyelesaian persoalan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan banyak pihak. BTN dan PPATK pun berkomitmen menjadikan program bedah rumah sebagai kegiatan tahunan dengan menyasar wilayah yang masih menghadapi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Apa yang kita lakukan hari ini memang masih bagian kecil. Tetapi kalau semua korporasi dan institusi memiliki gerakan yang sama, ribuan rumah bisa kita perbaiki setiap tahun. Kita tidak hanya menunggu pemerintah, korporasi juga bisa bergerak bersama dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat," katanya.
Program tersebut juga sejalan dengan transformasi BTN menuju Beyond Mortgage – Membangun Rumah, Membangun Kehidupan, sekaligus semangat transformasi BUMN di bawah Danantara Indonesia untuk menciptakan nilai dan dampak berkelanjutan bagi masyarakat. BTN pun telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 6,1 juta rumah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik Pada kesempatan yang sama, Kepala
PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, program bedah rumah merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang telah memasuki usia 24 tahun dan menjadi gerakan bersama berbagai pemangku kepentingan.
"Dalam rangka Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang ke-24, kami bersama seluruh stakeholder, pada kesempatan ini bersama BTN, membangun dan memperbaiki rumah untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan kebutuhan dasar berupa papan. Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan bersama BTN," ujar Ivan.
Semangat "Rumah Bersih, Keuangan Bersih" juga akan diperluas melalui literasi keuangan keluarga. Pasalnya, keluarga merupakan kelompok terkecil di masyarakat yang menjadi fondasi dalam membentuk perilaku finansial yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, dampak program juga dirasakan salah seorang penerima manfaat, Sanatra, yang sebelumnya tinggal bersama keluarganya di rumah dengan kondisi rusak dan bocor.
Baca Juga: BTN dan BRIN Bangun Kolaborasi Pacu Inovasi Berkelanjutan "Dulu rumahnya mau roboh, bocor. Mau memperbaiki enggak punya uang, karena untuk makan dan kebutuhan anak-anak saja. Alhamdulillah sekarang sudah bagus. Senang banget, saya, istri, sama anak. Terima kasih banget kepada
BTN," ujarnya.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah juga mengapresiasi langkah yang dilakukan BTN dan PPATK. Menurutnya, tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak masih sekitar 8,03%, dengan sekitar 5.000 warga berada dalam kategori kemiskinan ekstrem sehingga turut memengaruhi kondisi tempat tinggal masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih kepada
PPATK yang telah memberikan perhatian kepada daerah kami dan juga kepada
BTN. Kabupaten Lebak masih menghadapi persoalan kemiskinan. Karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus hadir di Kabupaten Lebak," ujar Amir.
Sebagai informasi, penerima manfaat program RTLH ditentukan melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah daerah setempat, disertai proses verifikasi kondisi rumah dan kelayakan penerima.
Baca Juga: BTN Dukung Kawasan Urban Berkelanjutan dengan Penanaman 10.000 Mangrove di Kuta Bali Program tersebut sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah pemerintah dan memperkuat semangat
BTN untuk tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.