MATATELINGA, Simalungun : Polres Simalungun Polda Sumatera Utara turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman bawang putih serentak yang digelar di 17 provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program percepatan swasembada bawang putih nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut disampaikan Ka
polres Simalungun melalui laporan resminya kepada Kapolda Sumatera Utara, terkait pelaksanaan penanaman
bawang putih
serentak yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
"Mohon ijin melaporkan kegiatan Polres Simalungun dalam rangka penanaman bawang putih serentak di 17 provinsi," demikian bunyi laporan yang disampaikan Kapolres Simalungun kepada Kapolda Sumatera Utara.
Baca Juga: Bupati Toba Dorong Evaluasi dan Penguatan Budidaya Bawang Putih Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan tiga dasar hukum, yakni Surat Perintah Kapolri Nomor: SPM/2436/VIII/2026/KEP tanggal 31 Juli 2026 tentang Tim Satgas Percepatan Bawang Putih Nasional TA 2026, Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: SPRIN/VIII/HUK.7./2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Tim Satgas Percepatan Bawang Putih Nasional TA 2026, serta Surat Perintah Nomor: SPRINT/772/VIII/Binmas/2026 tanggal 14 Agustus 2026 tentang Panitia Pelaksana
Tanam Raya Serentak.