MATATELINGA, Deli Serdang :Polemik pergeseran anggaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sekitar Rp9 miliar dalam APBD 2026 mendapat klarifikasi dari Pemkab Deli Serdang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, S.H., menegaskan bahwa pergeseran anggaran tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan dan telah diberitahukan kepada pimpinan DPRD Deli Serdang.
Baca Juga: Kajari Kabupaten Gorontalo Olan Pasaribu Terima Tim Penilai WBBM dari Kementerian PAN RB "Benar, per
geseran anggaran tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada," kata Thomas Harahap, Sabtu (12/9/2026) malam.Thomas menjelaskan, Pemkab Deli Serdang telah tiga kali menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Ketua DPRD terkait perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.