Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dana Kompensasi Buat Keluarga Korban AirAsia Tidak Jelas
Kompensasi

Dana Kompensasi Buat Keluarga Korban AirAsia Tidak Jelas

Admin - Selasa, 06 Januari 2015 10:39 WIB
google
CEO AirAsia
SURABAYA - Matatelinga, AirAsia Indonesia menawarkan kompensasi awal sebesar Rp300 juta bagi sejumlah keluarga penumpang QZ8501, menurut kerabat pada Senin.

 

David Tejakusuma menyatakan AirAsia menawarkan kompensasi Rp300 juta bagi masing-masing dari tujuh anggota keluarganya dalam penerbangan AirAsia QZ8501. Tujuh orang tersebut termasuk saudara perempuan dan ibunya.

 

“Saya tidak menandatangani (dokumen tawaran kompensasi),” kata David.

 

Ayah seorang korban, yang tak ditawari tetapi sudah melihat dokumen tawaran kompensasi, merasa kebingungan dengan penjelasan serta rencana pembayaran keseluruhan yang tercantum dalam surat.

Dalam surat yang dilihat The Wall Street Journal pada 2 Januari, AirAsia Indonesia menuliskan, “Kami ikut merasakan beban finansial dan emosional keluarga.”

 

Berdasarkan keterangan AirAsia dalam surat, disebutkan bahwa “kompensasi awal merupakan bagian dari keseluruhan” kompensasi yang akan diberikan oleh AirAsia kepada keluarga QZ8501.

 

Surat bertanda nama CEO AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko. Namun, tanpa tanda tangan Sunu. AirAsia belum merespons permintaan berkomentar tentang kompensasi.

 

Menurut wali kota Surabaya Tri Rismaharini pada Senin malam, keluarga berhak mendapat kompensasi sebesar Rp1,25 miliar untuk masing-masing korban yang meninggal dalam kecelakaan penerbangan. Aturan tersebut berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan.

 

Risma mengungkap bahwa dua pakar hukum asuransi kini mendampingi keluarga mengurus kompensasi. “Mereka bilang akan mematuhi Konvensi Montreal (tentang perlindungan penerbangan sipil internasional),” katanya, lepas dari fakta bahwa Indonesia tak menandatangani pakta.

 

Tak seperti Singapura dan Malaysia, dua tetangganya, Indonesia tak menandatangani pakta internasional tentang pembayaran kompensasi maskapai. Secara keseluruhan, kompensasi bernilai sekitar Rp2,1 miliar per penumpang. Indonesia sampai sekarang menerapkan Konvensi Warsawa 1929, dengan kompensasi lebih rendah. Jumlahnya sekitar Rp104 juta atau USD8.300 per korban.

 

Bagaimanapun, CEO AirAsia Tony Fernandes pekan silam menegaskan perusahaannya tak akan “bersembunyi di balik konvensi apapun.” Pernyataan tampaknya mengacu pada Konvensi Montreal.

(Fit/Okc)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Ekonomi

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Ekonomi

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Ekonomi

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat

Ekonomi

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH

Ekonomi

Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram