MATATELINGA - Mandailing Natal : Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam rangka mendukung pelaksanaan fasilitasi pendampingan usaha bagi subjek Reforma Agraria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut menyasar sebanyak 100 kepala keluarga (KK) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung pada Jumat (23/10/2026) sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan usaha masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria.
Baca Juga: Isu Menkes Sesak Napas, Hingga Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Hal tersebut disampaikan Pemimpin Bank
BRI Panyabungan Benny Susanto dalam rilis yang diterima redaksi pada Senin (26/10/2026).
Kerja sama antara BPN dan BRI ini diharapkan dapat mendukung pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat, sehingga mereka memiliki peluang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Program fasilitasi pendampingan usaha menjadi salah satu aspek penting dalam Reforma Agraria, yang tidak hanya berkaitan dengan penataan aset, tetapi juga perlu didukung pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan masyarakat Desa Sibanggor Julu memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.
Baca Juga: Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026