JAKARTA - Matatelinga, Permasalahan Indonesia yang sulit mencapai target penerimaan pajak tidak dapat diatasi hanya dengan melakukan penambahan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu sendiri. Akan tetapi harus dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai DJP itu sendiri dan penegakan hukum kepada."Karena wajib pajak kita yang teregister banyak, tetapi yang bayar sedikit, jadi kapasitas internal harus diperbaiki," kata Juru Bicara PDIP Eva K Sundari dalam diskusi di Jakarta, Minggu (11/1/2015).Eva menambahkan, kalau hanya terus berpacu dengan melakukan penambahan pegawai serta memberikan remunerasi tanpa memberikan hukum yang tegas akan menghasilkan kinerja yang sama saja dari tahun ke tahunnya, yaitu tidak tercapainya target penerimaan negara dari sektor pajak."Skenario kesejahteraan enggak jalan tanpa penegakan Hukum. Remunerasi. Harus ada terobosan pelaksanaan birokrasi di sumber penerimaan negara di ESDM, di Bea Cukai, dan pajak. Perlu PNBP digenjot," tambahnya.Selain itu, pemerintah masih harus memberikan target penerimaan pajak. Sebab, kinerja dari suatu kementerian atau lembagai dapat dinilai dari tercapainya target tersebut atau tidak. Bahkan, dirinya berharap adanya pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan."Di dalam pokja, meminta skenario pisah DJP dari Menkeu, sehingga enggak urus expenditure dan penerimaan. Sebagai kasir dan mengurusi penerimaan. Tetapi Prolegnas enggak mengarah ke sana enggak ke nawacita dan RPJMN," tukas dia(Fit/Okc)