JAKARTA - Matatelinga, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, perusahaan induk dari Proton Malaysia telah terdaftar di BKPM. Akan tetapi, produsen mobil dari Malaysia tersebut hanya sebagai distributor.Hal tersebut seperti yang diungkapkan Kepala BKPM Franky Sibarani saat acara CEO Gathering di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/2/2015). Dilansir laman okezone.com"Proton tercatat di BKPM mendaftar sebagai distributor, bukan sebagai manufakturing. Boleh dikatakan sekarang (Proton) masih berdagang (di Indonesia), belum industri," kata dia.Franky menyebutkan, mengenai isu Proton Malaysia akan mengembangkan mobil nasional (Mobnas) di Indonesia. Sampai saat ini masih belum ada pembicaraan dengan BKPM."Pengajuan belum. Pembicaraan dengan BKPM juga belum ada," tambahnya.Namun, sambung Franky, jikalau memang benar ingin mengembangkan mobil nasional, komponen yang akan digunakan harus 100 persen produk lokal serta diawasi ketat oleh pemerintah."Yang pasti mobilnya LCGC. Komponen lokalnya mendekati 100 persen dan bahkan desainnya harus dibuat oleh orang Indonesia. Itu bisa disebut mobil nasional," tukas dia. (Fit)